Fajarasia.id – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengusulkan sekolah swasta di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar diprioritaskan untuk digratiskan. Demikian disampaikannya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya pendidikan di SD hingga SMP negeri maupun swasta.
Menurut Hetifah, sekolah-sekolah swasta di daerah 3T kebanyakan hanya bergantung kepada dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Merekalah yang harus diberi tambahan anggaran untuk meningkatkan standar pelayanannya,” ucapnya, Senin (2/6/2025).
Legislator Partai Golkar itu menyatakan putusan MK menjadi peluang baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Sehingga, sekolah-sekolah swasta yang selama ini hanya mengandalkan dana BOS dapat ditingkatkan mutu maupun pelayanannya,” ujarnya.
Hetifah mengatakan implementasi pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta seharusnya bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab nantinya penerimaan siswa baru tingkat pendidikan dasar akan menggabungkan sekolah negeri dan swasta.
“Sekarang pun kami sudah mulai berkomunikasi,” ujarnya. Namun, Komisi X DPR terlebih dulu akan menggelar rapat kerja resmi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sebelumnya, MK memutuskan pemerintah harus menggratiskan pendidikan dasar selama sembilan tahun di sekolah negeri maupun swasta. Meski begitu, MK menetapkan penerapannya bisa dilakukan secara bertahap.****





