Fajarasia.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan arah kebijakan pendidikan nasional pada 2026 tidak boleh berhenti di pembangunan fisik semata. Ia menekankan perlunya lompatan lebih jauh dalam peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Orientasi kebijakan pendidikan harus bergeser, tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik dan distribusi perangkat, tetapi harus terus melangkah maju dan terus meningkat,” ujar Hetifah, Sabtu (27/12).
Hetifah menyoroti digitalisasi pendidikan yang selama ini kerap diukur dari jumlah perangkat yang dibagikan. Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan sekadar distribusi, melainkan bagaimana teknologi benar-benar digunakan secara bermakna di ruang kelas, didukung guru kompeten serta konten pembelajaran berkualitas.
Ia juga menyinggung pengembangan SMA Unggul Garuda. Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya melahirkan sekolah unggulan di pusat-pusat tertentu, tetapi juga membuka akses pendidikan bermutu bagi anak-anak di wilayah yang selama ini terpinggirkan.
Selain itu, Hetifah menilai Program Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi perhatian serius meski bukan dijalankan langsung oleh mitra Komisi X.
- Sekolah Rakyat: membutuhkan kejelasan kriteria penerima manfaat, lokasi berbasis data, serta pembagian kewenangan yang tegas agar tidak terjadi tumpang tindih.
- MBG: yang sudah menjangkau puluhan juta penerima manfaat, harus masuk fase konsolidasi kualitas pada 2026 agar anggaran besar benar-benar tepat sasaran dan mendukung kesiapan belajar siswa.
Menjelang akhir 2025, Hetifah menyampaikan refleksi atas perjalanan kebijakan pendidikan nasional. Ia mengapresiasi berbagai program strategis pemerintah, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, perluasan akses, hingga kesejahteraan pendidik.
Salah satu capaian penting adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang berhasil merevitalisasi sekolah dan memperkuat infrastruktur pembelajaran. Selain itu, kesejahteraan guru juga meningkat lewat transfer langsung tunjangan profesi, insentif bagi guru honorer, serta dukungan peningkatan kualifikasi akademik.
“Apresiasi ini tentu disertai evaluasi kritis agar kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan zaman dan keadilan sosial,” tegas Hetifah.





