Hetifah Apresiasi Erick, Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Atlet

Hetifah Apresiasi Erick, Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Atlet

Fajarasia.id  – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan kekerasan seksual dan fisik terhadap delapan atlet panjat tebing. Ia menegaskan bahwa kekerasan di dunia olahraga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan merusak nilai sportivitas.

Hetifah mengapresiasi respon cepat Menpora Erick Thohir yang mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi. Ia juga menilai penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI sebagai langkah tepat untuk melindungi atlet sekaligus menjaga objektivitas pemeriksaan.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum, serta dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga. Ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi atlet lainnya,” tegas Hetifah, Minggu (2/3/2026).

Selain itu, Hetifah menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang aman, independen, dan mudah diakses oleh atlet, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor. Ia juga menyoroti perlunya pendampingan psikologis serta pemantauan rutin terhadap lingkungan pembinaan.

Menpora Erick telah membuka layanan pengaduan melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.***

Pos terkait