Hasil Lelang Barang Korupsi, Jaksa Serahkan ke Bank NTT Rp. 4, 3 Miliar

Hasil Lelang Barang Korupsi, Jaksa Serahkan ke Bank NTT Rp. 4, 3 Miliar

Fajarasia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, menyerahkan sedikitnya Rp  4. 307. 403. 750 kepada Bank NTT, Selasa 07 Maret 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.

Uang senilai Rp. 4. 307. 403. 750 yang diserahkan Kejari Kota Kupang kepada Bank NTT, merupakan hasil lelang terkait kasus korupsi Bank NTT Cabang Surabaya tahun 2018 lalu.

“Uang senilai Rp. 4. 307. 403. 750 kami serahkan ke Bank NTT, hasil lelang dari perkara Bank NTT Cabang Surabaya yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kajari Kota Kupang, Banua Purba, S. H, M. H, Selasa 07 Maret 2023.

Terkait dengan penyerahan ini, lanjutnya, akan ditindaklanjuti lagi oleh Kejari Kota Kupang dimana masih tersisa barang lelang yang belum terjual sehingga akan dilakukan upaya lagi agar semuanya terjual.

Sehingga, kata dia, Bank NTT kembali mendapatkan lagi uang negara berdasarkan hasil lelang barang hang disita untuk negara cq Bank NTT.

“Barang yang dilelang sudah berkekuatan hukum tetap sehingga dilelang berdasarkan hasil perhitungan apraisal bukan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang,” ujar Kajari Kota Kupang.

“Saya pastikan uang di Bank NTT akan bertambah jika membangun sinergitas yang baik dengan Kejari Kota Kupang. Hanya satu syaratnya jangan pernah beri apapun untuk kami,” tambah Kajari Kota Kupang.

Pos terkait