Fajarasia.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Muhammadiyah dalam menyelesaikan legalisasi aset tanah milik organisasi tersebut.
“Ada mafia kita sikat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto , Jumat (12/8/2022).
Hadi menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan pendaftaran tanah, serta dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.
“Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, sehingga yang belum bersertifikat kita sertifikatnya,” kata Hadi.
Hadi menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama dengan PP Muhammadiyah juga sejalan dengan tugas besar dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan program PTSL sejumlah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.
“Kita akan kebut target ini, termasuk asetnya Muhammadiyah, sehingga semuanya bisa di-cover dengan sertifikat. Semua kepentingan ini demi Indonesia Emas 2045-2050. Menyongsong sumber daya manusia yang unggul,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengutarakan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang telah mendukung penataan aset yang dimiliki demi kepentingan bangsa.
“Muhammadiyah dengan seluruh aset tanah dan lahannya tentu akan lebih mudah melakukan konsolidasi dengan MoU ini. Muhammadiyah seluruh asetnya bukan milik perorangan, tapi perserikatan sehingga akuntabilitasnya insyaaAllah sangat tinggi,” paparnya.****





