Fajarasia.id – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di Indonesia harus memiliki komitmen kuat dalam memberantas praktik perundungan. Ia menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas kasus meninggalnya siswa SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban perundungan.
“Setiap sekolah wajib menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Guru dan kepala sekolah harus peka terhadap tanda-tanda perundungan dan tidak menganggap remeh gejala yang muncul,” ujar Habib saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).
Pentingnya Pengawasan dan Kepedulian Habib menekankan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh kembang anak yang harus bebas dari kekerasan. Ia mengingatkan agar pihak sekolah lebih waspada dan peduli terhadap dinamika sosial antar siswa.
“Jika ada siswa yang menunjukkan tanda-tanda ketakutan atau enggan masuk sekolah, itu harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada korban lagi karena kelalaian pengawasan,” tegasnya.
Dorongan Sanksi dan Investigasi Transparan Terkait kasus Angga Bagus Perwira, siswa kelas VII yang ditemukan meninggal dunia di ruang kelas pada Sabtu (11/10), Habib mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah jika terbukti lalai melindungi siswa.
“Ini bukan hanya duka bagi keluarga, tapi juga peringatan bagi dunia pendidikan. Siapa pun yang terlibat atau membiarkan, harus bertanggung jawab. Kepala sekolah tidak boleh lepas dari tanggung jawab,” ujarnya.
Peran Guru dan Kepala Sekolah Habib juga menyoroti lemahnya pengawasan saat jam pelajaran berlangsung. Ia mempertanyakan keberadaan guru saat insiden terjadi dan mendesak agar sistem pengawasan di sekolah diperkuat.
“Jika pengawasan lemah, kasus seperti ini akan terus berulang. Kami minta semua pihak berkomitmen memutus mata rantai perundungan,” tutupnya.***





