Fajarasia.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus, menyampaikan Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) segera rampung. Direncanakan RUU tersebut selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada bulan Maret-April 2024.
Ia pun meyakini pembahasan RUU tersebut akan berjalan lancar. “Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Sidang IV) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah,” katan Guspardi dalam keterangannya dikutip, Selasa (12/3/2024).
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan. mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukan pembahasan. Meski demikian, terdapat satu fraksi, PKS sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR.
Hal itu disampaikan PKS pada rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024. “Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua,” kata Politisi Fraksi PAN ini.
Guspardi menyampaikan pemerintah dan DPR bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat yakni, Rabu (13/3/2024). Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ.
Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI. “Dari informasi yang saya dapatkan Rabu,” ucapnya.***





