Fajarasia.id – Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, M Najih Arromadloni, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38.943 kasus narkotika dan menyita barang bukti mencapai 197,71 ton dari berbagai jenis.
“Itu capaian yang patut diapresiasi. Tapi sekaligus menjadi alarm bahwa ancaman narkoba di negeri ini masih sangat besar,” ujar Gus Najih, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Gus Najih menilai langkah Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, khususnya poin ketujuh yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Ia mendorong agar penegakan hukum terhadap pengedar dilakukan secara maksimal.
“Pengedar narkoba harus dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu, diberi hukuman mati,” tegasnya.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat akan mendukung penuh langkah tegas Polri dalam memerangi jaringan narkotika.
“Kalau Polri serius dan konsisten menindak para bandar, rakyat pasti akan berdiri di belakang Polri,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa sepanjang periode Januari–Oktober 2025, pihaknya telah menangkap 51.763 tersangka dalam hampir 39 ribu kasus narkoba. Barang bukti yang disita mencapai hampir 200 ton.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025), Syahar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dan menjadi prioritas nasional.
“Instruksi Presiden dalam Asta Cita harus dijalankan secara berkelanjutan. Kapolri juga telah menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dari hulu ke hilir harus dilakukan tanpa henti,” ujar Syahar.
Dengan dukungan masyarakat dan komitmen aparat penegak hukum, pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi bangsa dari ancaman zat terlarang tersebut.****




