Fajarasia.id – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 mengusung tema “Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas”, di Jakarta pada 5-7 Agustus 2025. BWI menyebut gerakan ini relevan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Kamaruddin Amin mengatakan, Gerakan Indonesia Berwakaf sangat relevan dan sangat terkait dengan Visi Indonesia Emas 2045. Karena, gerakan ini tujuan akhirnya adalah mengentaskan kemiskinan.
“Indonesia Emas itu artinya menandai Indonesia maju, Indonesia yang tidak ada lagi orang miskinnya, sehingga wakaf diharapkan berkontribusi untuk mengentaskan kemiskinan. Termasuk, dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, itu semua relevansinya ke sana,” kata Kamaruddin, di Jakarta, Rabu(6/8/2025)
Lebih lanjut ia menuturkan, Indonesia Emas adalah Indonesia yang tidak miskin, Indonesia yang cerdas, Indonesia yang sehat, dan Indonesia yang memiliki pendapatan per kapitanya yang tinggi. Wakaf bisa berfungsi sebagai pendukung untuk memungkinkan terwujudnya cita-cita atau visi Indonesia Emas 2045.
Kamaruddin menegaskan bahwa dalam Indonesia Emas visi pemerintah ada strategi dan programnya. Maka, wakaf dalam hal ini bisa menjadi fundamental pendukung program-program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
BWI menjelaskan bahwa wakaf merupakan bagian dari perilaku sedekah yang berpotensi mewujudkan kesejahteraan yang meningkat, serta merata dan berkelanjutan di masyarakat. Sepanjang sejarah peradaban Islam, wakaf terbukti dapat mengurangi porsi pengeluaran pemerintah secara signifikan dan berkontribusi dalam penciptaan lapangan pekerjaan.
“Ini terjadi karena wakaf yang ada turut membantu pemerintah dalam menyediakan sarana maupun prasarana yang dekat dengan kebutuhan publik. Seperti sarana dan prasarana keagamaan, pendidikan, pelayanan kesehatan, perawatan lingkungan, pembuatan taman, jalan, jembatan, dan lain sebagainya,” kata Kamaruddin menjabarkan.
Ia menjelaskan bahwa wakaf jauh lebih luas daripada tiga hal, yakni masjid, pesantren dan pemakaman. Wakaf bukan sekedar suatu kelembagaan religius yang hanya mengurusi hal-hal keagamaan ritual semata, namun jika dioptimalkan dapat menjadi suatu kelembagaan sosio-ekonomi termasuk untuk pendidikan.
Di tempat yang sama, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar menyoroti besarnya potensi wakaf uang di Indonesia, yang bila dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi umat. “Peran negara sudah hadir sejak lama, dan sekarang saatnya kita optimis dan lembaga-lembaga keumatan harus diberdayakan untuk menutup celah yang selama ini ada,” kata Nasaruddin.
Menurut Menag, Indonesia berpotensi besar menjadi pusat peradaban Islam dunia menggantikan Timur Tengah. “Kini saatnya Indonesia mengambil peran itu, dengan dukungan lembaga keumatan dan pengelolaan dana wakaf yang kuat,” ujar Menag.
Menngakhiri sambutannya, Menag Nasaruddin berharap BWI mampu menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi dan peradaban Islam modern melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan visioner. “Semoga Allah memberkahi awal pekerjaan besar bangsa ini, dimulai dari gerakan rakyat dan rencana strategis BWI,” kata Menag.****





