Fajarasia.id – Gen Z dinilai sebagai generasi labil, dalam mengatur persoalan keuangan khususnya. Karena kelabilannya itu, banyak Gen Z terjerat utang pinjol demi bisa mendapatkan uang secara instan.
“Akses (pinjol) mudah, jadi mereka mikir yang penting dapat dulu (uangnya), untuk resikonya belakangan. Untuk mereka yang masih labil, mereka untuk dana sebagian dari orang tua, belum memiliki penghasilan tetap,” kata Pemerhati Ekonomi UNS Solo Bhimo Rizky Samudro, Selasa (12/3/2024).
Bhimo mengharapkan, pemerintah dan stakeholder terkait menjaga masa depan Gen Z yang sangat rentan terlilit utang pinjol ini. Pemerintah bisa memperketat aturan-aturan hingga regulasi pinjol yang ada di Indonesia.
“Kedepannya apabila tidak diatur, artinya kita mengatur generasi agak susah, kita mengatur dengan bagaimana dari sisi aturan-aturan. Atau regulasi pinjolnya itu sendiri, setelah pinjol ini diatur kemudian bisa atur mereka,” ucap Bhimo.
Kemudian, ia membeberkan, bunga yang diberikan pinjol kepada Gen Z bisa dibilang cukup tinggi. Pemerintah juga perlu menekan dan mengatur bunga pinjaman yang dibebankan pinjol ke peminjam uang.
“Kalau pinjaman (bunga) syukur 7 persen pinjaman bank umum, kenapa nggak kita atur juga untuk pinjol. Ataupun dari sistem alat (teknologi) itu sendiri, dari akses kemudahannya, kita tau Gen Z itu eksploratif, mencari cara,” ujar Bhimo.****





