Gamelan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Gamelan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Fajarasia.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut gamelan telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Kemendikbudristek mengusulkannya ke UNESCO dengan sebelumnya berkoordinasi ke gubernur untuk memperkuat kolaborasi.

“UNESCO memutuskan secara lancar dengan tidak keberatan. Indonesia menjadi inisiator pengusulan, ini melanjutkan perlindungan dan pemanfaatan kebudaayaan gamelan,” kata Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek, Restu Gunawan, Senin (19/9/2022).

Kemendikbudristek menurutnya telah memiliki program dana alokasi khusus pengadaan alat musik tradisional. Sehingga bukan hanya gamelan saja.

“Didorong alat musik tradisional itu. Maestro masuk ke sekolah untuk mengajarkan anak-anak alat musik,” katanya.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan sertifikat gamelan. Hal itu sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) kepada masyarakat Indonesia.

Penyerahan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam acara Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia. Acara berlangsung pada 16 September 2022 di Lapangan Balai Kota Solo.*****

Pos terkait