Fajarasia.id – Forum Kerja Sama Pendidikan Tinggi (FKPT) menekankan pentingnya penguatan moderasi dan internalisasi (penghayatan) kearifan lokal di klaster pendidikan. Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Leni Anggreini mengatakan, penguatan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
Hal itu dikarenakan moderasi di klasterisasi pendidikan Indonesia saat ini masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Diantaranya tiga dosa besar pendidikan.
“Di awal 2022, Kemendikbud menggaungkan bagaimana menyebut tiga dosa besar pendidikan. Di antaranya kekerasan seksual, ada perundungan, dan intoleransi,” kata Leni Minggu(28/1/2024).
“Isu utama ini pun tidak lepas dari bahan yang harus dimainkan juga oleh FKPT bersama dengan BNPT. Khususnya berkenaan dengan intoleransi itu sendiri dan kaitannya dengan moderasi beragama,” ujar Leni.
Menurutnya, tiga dosa besar di dunia pendidikan itu masih menjadi tantangan FKPT dan BNPT. Leni menyebut melakukan pencegahan dan penanganan terkait dengan intoleransi tidak bisa mengambil langkah sendiri.
“Tetapi butuh sinergisitas pentahelix (multipihak), butuh bagaimana bersinergi dengan institusi pendidikan. Begitu juga dengan para stakeholder dan tentunya peran tokoh masyarakat, peran media khususnya berkenaan dengan pendekatannya pentahelix,” ujarnya.
Leni menyebut, ketika berbicara masalah intoleransi hal itu adalah masalah yang sensitif. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak bahu-membahu untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kita sering masih menemukan ya masalah ujaran kebencian, diskriminatif eksklusif, radikalisme. Kita tidak bisa melakukan pencegahannya dilakukan hanya dari satu sisi, hanya sisi SKPT maupun BNPT,” katanya.****





