Fajarasia.id – Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut berpotensi mengalami delisting saham pada tahun ini. Kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh agar BUMN tetap sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa aturan pasar modal harus dipatuhi oleh seluruh emiten, termasuk BUMN. Ia menilai fokus utama bukan sekadar menjaga harga saham, melainkan memastikan restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, profesional, dan akuntabel. “Delisting bukan akhir, melainkan mekanisme disiplin pasar. Yang terpenting adalah restrukturisasi dilakukan serius dan tepat waktu,” ujarnya.
Firnando menjelaskan, restrukturisasi BUMN bermasalah harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari perbaikan manajemen, penataan utang, hingga penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing. Menurutnya, penundaan restrukturisasi hanya akan memperbesar risiko dan menurunkan kepercayaan investor.
Ia menekankan bahwa pembenahan harus berorientasi pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi jangka pendek. Dalam hal ini, Firnando menyoroti peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN. Dengan pengawasan DPR, Danantara diharapkan mampu menjalankan mandat pembenahan secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan sementara.




