Firman Soebagyo Dorong Pembentukan Kementerian Pangan, Nilai Tata Kelola Harus Terpusat

firman soebagyo
firman soebagyo

Fajarasia.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Usulan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Pangan bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/11/2025).

Firman menilai, salah satu persoalan mendasar dalam pengelolaan pangan di Indonesia adalah tidak adanya satu lembaga tunggal yang mengatur kebijakan secara menyeluruh. Saat ini, urusan pangan tersebar di berbagai kementerian, mulai dari pertanian, perdagangan, BUMN, hingga sosial. Kondisi ini, menurutnya, membuat kebijakan sering tidak sinkron dan tumpang tindih.

“Kita butuh satu atap kebijakan. Karena itu, saya mengusulkan Kementerian Pangan yang fokus mengatur regulasi dari hulu hingga hilir,” ujar legislator asal Jawa Tengah III.

Ia menjelaskan, kementerian tersebut nantinya berperan sebagai regulator, sementara eksekusi distribusi pangan tetap dijalankan oleh Perum Bulog. Dengan demikian, Bulog akan kembali menjadi pelaksana utama dalam pengelolaan cadangan pangan, stabilisasi harga, serta penyerapan gabah petani.

“Bulog harus kembali menjadi eksekutor. Kementerian membuat regulasi, Bulog menjalankan. Tidak perlu ada lembaga baru, justru penyatuan ini akan memangkas rantai birokrasi,” tegasnya.

Politisi Fraksi Golkar itu menambahkan, stabilitas pangan tidak akan tercapai jika struktur kelembagaan tetap terfragmentasi. Ia menekankan bahwa pembentukan Kementerian Pangan akan mempermudah pengawasan, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan koordinasi antarinstansi.

Firman juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki stabilitas pangan yang kuat ketika pengelolaan dilakukan secara terpusat. Namun, kondisi tersebut berubah pasca-reformasi ketika kewenangan negara melemah akibat regulasi yang terpecah.

“Kalau kita ingin swasembada dan harga stabil, tata kelola harus diperkuat. Tidak bisa kebijakan pangan dipegang banyak kementerian dengan arah berbeda,” ujarnya.

Ia menilai, RUU Pangan yang tengah dibahas Komisi IV dapat menjadi momentum untuk merumuskan desain kelembagaan pangan yang lebih efisien dan terintegrasi.

“RUU Pangan harus berani menyentuh akar masalah. Kalau tidak, kita hanya memperbaiki pasal tanpa mengubah sistem. Kita butuh terobosan kelembagaan,” tutup Firman.***

Pos terkait