Fajarasia.id – Upaya diplomatik untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina memasuki babak baru. Sejumlah negara Eropa bersama Ukraina tengah mempersiapkan proposal gencatan senjata yang berfokus pada kondisi garis pertempuran saat ini. Rencana tersebut menekankan pentingnya peran Amerika Serikat sebagai mediator utama, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters dan sejumlah media internasional.
Dalam rancangan proposal, akan dibentuk sebuah dewan perdamaian yang diusulkan dipimpin oleh Presiden AS Donald Trump. Dewan ini bertugas mengawasi pelaksanaan rencana perdamaian dan memastikan komitmen dari semua pihak yang terlibat. Model dewan tersebut disebut meniru struktur 20 poin yang sebelumnya digunakan AS dalam penyelesaian konflik Gaza.
Para penasihat keamanan nasional dari negara-negara pendukung Ukraina berupaya menjaga agar keterlibatan Washington tetap kuat. Mereka mendesak agar AS mengambil langkah tegas untuk mendorong gencatan senjata segera. Sementara itu, Rusia masih bersikeras agar Ukraina menyerahkan lebih banyak wilayah sebelum kesepakatan bisa dicapai.
Pertemuan tingkat tinggi dijadwalkan berlangsung di London pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan dihadiri oleh sekitar 35 negara sekutu Ukraina. Dalam waktu dekat, Presiden Trump juga direncanakan bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk membahas kelanjutan proses perdamaian.
Proposal ini juga mencakup sejumlah poin penting, antara lain:
Pengembalian anak-anak Ukraina yang dideportasi ke Rusia
Pertukaran tahanan antara kedua negara
Jaminan keamanan bagi Ukraina, termasuk penguatan militer dan dukungan finansial untuk rekonstruksi
Peta jalan menuju keanggotaan Uni Eropa
Pencabutan bertahap sanksi terhadap Rusia, jika komitmen perdamaian dipenuhi
Penggunaan aset beku Rusia untuk membayar ganti rugi kepada Ukraina
Meski proposal ini menggabungkan elemen dari upaya sebelumnya pada Mei dan Agustus, Rusia belum menunjukkan sinyal perubahan sikap. Para diplomat Eropa berharap pendekatan baru ini dapat membuka jalan menuju penyelesaian damai yang berkelanjutan, dengan Amerika Serikat tetap menjadi poros utama dalam proses negosiasi.***




