Fajarasia.id – Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku diduga menawarkan “pengaturan perkara” dengan mengatasnamakan pimpinan KPK. Saat penangkapan, aparat menemukan barang bukti berupa uang sebesar USD 17.400.
“Modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujar Budi, Jumat (10/4).
Keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK mengimbau masyarakat, termasuk jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan unsur masyarakat lainnya, agar waspada terhadap modus serupa.
Budi menegaskan bahwa KPK selalu dilengkapi identitas resmi dan tidak pernah meminta imbalan dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan bahwa KPK tidak menunjuk pihak luar sebagai perpanjangan tangan, konsultan, maupun mitra resmi.
“KPK tidak pernah bekerja sama dengan organisasi atau media yang menggunakan nama KPK atau menyerupai KPK. Jika masyarakat menemukan modus serupa, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau langsung ke KPK,” tegasnya.****





