Fajarasia.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyoroti temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kandungan narkotika dalam cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.
Hasil uji laboratorium BNN menunjukkan sejumlah sampel liquid vape mengandung zat berbahaya seperti ganja sintetis, etomidate, hingga methamphetamine. “Temuan ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa vape telah bergeser dari sekadar produk konsumsi menjadi media penyalahgunaan zat berbahaya,” ujar Netty.
Ia menilai persoalan ini sebagai ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, pemerintah diminta mengkaji secara komprehensif usulan pelarangan vape dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, pengawasan, serta dampak sosial-ekonomi.
“Kebijakan harus berbasis risiko. Jika terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan, baik dalam bentuk pelarangan maupun pengendalian yang sangat ketat,” jelasnya.
Netty juga mendorong agar pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika mengakomodasi modus baru penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui vape. Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya penggunaan vape yang tidak terkontrol.
“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi ternyata berisiko tinggi,” tegasnya.****





