DPR Usulkan Evaluasi Izin Tambang di Kawasan Pariwisata

DPR Usulkan Evaluasi Izin Tambang di Kawasan Pariwisata

Fajarasia.d – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim meminta kaji ulang izin pertambangan di kawasan pariwisata, seperti Raja Ampat. Ia menyayangkan terdapat izin aktivitas pertambangan nikel di kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional, Raja Ampat.

“Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas. Dimana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang patut dikaji kembali,” kata legislator dari Fraksi PKB tersebut dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu(8/6/2025).

Chusnunia menyatakan, Pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan pertambangan yang berada dalam radius sensitif ekologi. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi.

“Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter. Menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang,” ucapnya.

Chusnunia menambahkan, penambahan nikel di Raja Ampat dampaknya dapat langsung dirasakan oleh ekosistem laut. Termasuk rusaknya terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata dan pusat biodiversitas laut dunia.****

Pos terkait