Fajarasia.id – Komisi VII DPR RI menyoroti keberlanjutan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), khususnya terkait pengelolaan sumber daya air dan limbah plastik. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Chalim (Nunik), saat kunjungan kerja ke PT Tirta Alam Segar (TAS) di Cikarang.
Nunik menjelaskan pembentukan Panja AMDK dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap akses air bersih dan dampak lingkungan. DPR menekankan agar perusahaan tidak menggunakan air tanah secara langsung, melainkan melalui sistem kawasan terintegrasi atau kerja sama dengan perusahaan daerah air minum.
Selain itu, DPR juga menyoroti penggunaan plastik sekali pakai. Tingkat daur ulang plastik melalui skema ekonomi sirkular disebut belum mencapai 30 persen, sehingga sebagian besar limbah berakhir mencemari lingkungan. “Kalau tidak dikelola dengan baik, plastik akan mencemari laut, sungai hingga hutan,” ujar Nunik lewat rilisnya pada Jumat (10/4/2026).
Komisi VII mendorong peningkatan kapasitas daur ulang, inovasi bahan baku ramah lingkungan, serta penguatan ekosistem pengelolaan sampah. DPR juga mengapresiasi kontribusi PT TAS melalui program CSR penyediaan air bersih, namun meminta agar program lebih berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.
Direktur PT TAS Ricky Tjahjono menegaskan komitmen perusahaan menyediakan air minum berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus memperluas akses air bersih. Ia menjelaskan pasokan air baku diperoleh dari pengelola kawasan industri MM2100 yang terhubung dengan BUMD Perumda Tirta Bhagasasi. Dari sisi lingkungan, perusahaan juga telah menerapkan sistem pengolahan limbah cair berstandar tinggi.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perindustrian Andi Rizaldi menegaskan seluruh produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.****





