Fajarasia.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus bertindak dengan kewenangan tertinggi,” tegas Dini, Minggu (30/11).
Menurutnya, skala bencana yang melibatkan tiga provinsi sekaligus sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Penetapan status nasional dinilai penting agar seluruh sumber daya negara, termasuk TNI/Polri dan kementerian, bisa dikerahkan tanpa hambatan birokrasi, terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan lansia.
Dini menambahkan, terputusnya Jalur Lintas Sumatera telah mengganggu mobilitas logistik dan pemulihan ekonomi. Intervensi APBN serta komando tunggal dari pemerintah pusat diperlukan untuk mempercepat penanganan.
Ia juga menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan. Ribuan pengungsi, keterbatasan logistik, hingga minimnya alat berat menunjukkan kapasitas daerah sudah mencapai titik jenuh. “Bencana ini alarm keras tentang krisis ekologis akibat alih fungsi lahan dan deforestasi,” ujarnya.
Dini menilai status darurat nasional akan memberi legitimasi politik kepada Presiden untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak kawasan hulu.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah masih memantau kondisi lapangan sebelum memutuskan penetapan status darurat nasional. “Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” kata Presiden.****





