Fajarasia.id — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan komitmen kuatnya dalam membela hak-hak warga Surabaya yang terdampak konflik kepemilikan lahan seluas 534 hektare di kawasan padat penduduk. Ia telah menginstruksikan Komisi II DPR RI untuk segera memanggil seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang adil dan transparan.
Persoalan ini mencakup lima kelurahan strategis—Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling—yang berada di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo. Wilayah tersebut telah berkembang menjadi pusat aktivitas perkotaan dengan berbagai fasilitas publik, pusat perbelanjaan, layanan kesehatan, dan akomodasi berbintang.
“Tanah ini bukan lahan kosong. Warga telah tinggal, merawat, dan membayar pajak selama puluhan tahun. Tiba-tiba muncul klaim lain yang mengabaikan hak mereka? Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Adies dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat telah diterima secara resmi dan akan segera ditindaklanjuti. Komisi II, yang memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan, berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta perwakilan warga untuk duduk bersama dan merumuskan penyelesaian menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan kami undang agar prosesnya komprehensif dan berkeadilan,” ujar Zulfikar.
Adies juga menyampaikan bahwa dirinya akan membawa isu ini ke tingkat kementerian agar hak-hak warga tidak terabaikan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersatu dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka kelola secara sah.
Langkah ini mencerminkan keseriusan DPR RI dalam merespons aspirasi publik dan memastikan penyelesaian konflik agraria yang menyentuh kehidupan puluhan ribu warga.
Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Adies Kadir melalui Komisi II DPR RI terkait sengketa lahan di sejumlah titik strategis Kota Surabaya.
“Kami sudah menerima surat tersebut dan akan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan langsung,” ujar Nusron dalam pernyataan singkat kepada media.
Surat tersebut merujuk pada laporan masyarakat mengenai konflik kepemilikan tanah di lima kelurahan yang kini menjadi pusat pertumbuhan kota. Nusron menegaskan bahwa proses investigasi akan dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan.
“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Semua pihak akan kami dengarkan, dan kami pastikan tidak ada yang dirugikan secara sepihak,” tutupnya.*****




