Fajarasia.id — Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, harus diusut secara menyeluruh hingga ke aktor intelektualnya.
Ia mengapresiasi langkah awal Puspom TNI yang menahan empat anggota TNI terduga pelaku, namun menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. “Motif dan pihak yang memberi perintah harus diungkap. Jangan sampai prajurit dikorbankan sementara dalangnya lolos,” tegas Hasanuddin.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan secara spontan, melainkan diduga ada perintah dari pihak tertentu. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.
Puspom TNI sebelumnya menyampaikan telah menahan empat anggota TNI serta melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Hasanuddin menegaskan kembali bahwa seluruh proses harus berjalan sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.***




