Fajarasia.id – Vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo menuai sorotan tajam dari DPR. Anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai putusan tersebut menjadi pukulan telak bagi kejaksaan karena dakwaan mereka dimentahkan majelis hakim.
Rudianto meminta aparat penegak hukum tidak lagi mencari-cari kesalahan atau memaksakan kasus yang lemah. “Mereka harus diberi punishment karena terbukti gagal dakwaannya. Jangan ada kasus yang diada-adakan, dipaksakan, atau prematur,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (2/4).
Ia menekankan, penegakan hukum harus berorientasi pada manfaat nyata, termasuk pemulihan kerugian negara. Menurutnya, biaya proses hukum tidak boleh lebih besar dari nilai kerugian yang dituduhkan. “Apalagi ini menyangkut pelaku ekonomi kreatif yang justru dibutuhkan pemerintah untuk menjaga kreativitas anak muda,” tambahnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah dan memulihkan hak-haknya. Kasus ini berawal dari proyek pembuatan video profil desa dengan dugaan mark up biaya, namun pembuktian jaksa dinilai lemah oleh pengadilan.
Rudianto mendorong kejaksaan agar fokus pada kasus besar yang benar-benar merugikan negara, bukan kriminalisasi terhadap pekerja kreatif.***





