DPR ingatkan perusahaan tambang harus libatkan pengamanan Ditpamobvit

DPR ingatkan perusahaan tambang harus libatkan pengamanan Ditpamobvit

Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan mengingatkan seluruh perusahaan pertambangan yang masuk dalam objek vital nasional (Obvitnas) dan objek tertentu (Obter) harus melibatkan pengamanan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) baik di tingkat Polda maupun Polres setempat.

“Laksanakan MoU atau kontrak kerja sama dengan Ditpamobvit agar sistem pengamanan dapat berjalan baik melalui sistem manajemen pengamanan yang terukur,” kata dia di Banjarmasin, Sabtu (1/4/2023).

Sementara anggota Komisi III lainnya Sarifuddin Suding dalam kunjungan kerja spesifik ke Polda Kalsel itu turut mendorong agar perusahaan bisa memiliki komitmen yang sama menciptakan manajemen pengamanan yang secara berkesinambungan dilakukan audit guna meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja para karyawan pada obvitnas dan objek tertentu.

Menanggapi hal itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berjanji segera memerintahkan Ditpamobvit untuk melakukan inventarisasi perusahaan pertambangan yang sudah ada kerja sama dan belum.

“Tentunya kami mendorong supaya seluruh perusahaan memiliki standar manajemen pengamanan yang sama,” ujarnya.

Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kalsel AKBP Gusti Maycandra Lesmana mengungkapkan saat ini ada 17 MoU pihaknya dengan perusahaan baik obvitnas danobjek tertentu.

“Untuk tambang batu bara hanya ada empat yang sudah kontrak kerja sama pengamanan,” ungkap Candra mewakili Direktur Pam Obvit Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail.****

Pos terkait