DPR Ingatkan Bahaya Komersialisasi Air Bawah Tanah

DPR Ingatkan Bahaya Komersialisasi Air Bawah Tanah

Fajarasia.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap komersialisasi air bawah tanah (ABT) yang dilakukan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) maupun industri lain.

Menurut Hendry, kontrol yang longgar berpotensi menimbulkan eksploitasi berlebihan hingga merusak lingkungan dan mengganggu ketersediaan air bersih bagi masyarakat. “Kita mendorong agar pemerintah memikirkan bagaimana air bawah tanah ini terus terjaga hingga ke anak cucu,” ujarnya.

Ia mengakui industrialisasi ABT dapat meningkatkan pendapatan negara, namun menilai pengelolaan saat ini belum sepenuhnya terkontrol. Tanpa pengawasan ketat, stok dan kualitas air bersih dikhawatirkan tidak berkesinambungan.

Hendry menegaskan mandat utama pengelolaan ABT adalah mencegah ketimpangan akses, menjaga daya dukung lingkungan jangka panjang, serta memastikan manfaat komersialisasi dirasakan merata oleh masyarakat, bukan hanya perusahaan besar.

“Air bukan sekadar komoditas, melainkan hak hidup. Negara harus hadir untuk memastikan keseimbangan itu terjaga,” tegasnya.

Selain pengendalian izin komersialisasi, Hendry juga mendorong pemerintah melakukan monitoring ekstraksi, evaluasi keterlibatan UMKM lokal dalam distribusi, serta memastikan penyaluran CSR berjalan merata.****

Pos terkait