Fajarasia.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia harus menjadi contoh bagi negara-negara Islam lainnya. Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik Investasi dan Keuangan Haji yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/10/2025).
Menurut Ansari, pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Ia menekankan pentingnya pembagian nilai manfaat tabungan haji yang adil agar berdampak positif bagi jamaah.
“Layanan ibadah haji harus menjamin kenyamanan, keamanan, dan kesesuaian dengan syariat Islam. Ini adalah tanggung jawab penyelenggara,” ujarnya.
Ansari juga menyoroti besarnya dana haji yang dikelola BPKH, yakni mencapai Rp171,65 triliun. Ia berharap pengelolaan dan investasi dana tersebut tetap berlandaskan prinsip syariah dan menjaga kepercayaan publik.
Sebagai wakil rakyat dari Madura dan alumnus Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Ansari meminta agar Kementerian Haji dan Umrah serta BPKH terus melakukan perbaikan layanan. Ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara maksimal demi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.
Ansari juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai model penyelenggaraan haji dunia. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan langsung ke Arab Saudi, penguatan hubungan bilateral, dan pembentukan kampung haji untuk jamaah Indonesia.
“Komitmen presiden harus didukung dengan sistem pelaksana yang solid. Tanpa eksekusi yang baik, niat baik sulit membuahkan hasil,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Investasi Langsung BPKH RI, Anas, menegaskan bahwa dana haji dikelola berdasarkan akad wakalah, di mana jamaah memberikan mandat kepada BPKH untuk mengelola dana secara amanah dan produktif.
“Tujuan utama kami adalah menjaga keberlangsungan dana setoran awal dan mengoptimalkan nilai manfaat untuk menekan biaya haji,” jelas Anas.
Ia juga menyambut baik masukan dan kritik konstruktif sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan ibadah haji.***




