DPR Dorong Pemblokiran Judi Online Tetap Berlanjut Meski Transaksi Turun

 DPR Dorong Pemblokiran Judi Online Tetap Berlanjut Meski Transaksi Turun

Fajarasia.id  – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menegaskan bahwa upaya pemblokiran situs judi online (judol) harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan meski data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi judi online di Indonesia menurun drastis hingga 57 persen.

“Judi online bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak moral dan ketahanan sosial bangsa,” ujar Oleh di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Transaksi Judi Online Turun

PPATK mencatat hingga kuartal ketiga 2025, nilai transaksi judi online berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun, turun signifikan dibandingkan Rp359 triliun sepanjang tahun 2024.

Apresiasi untuk Komdigi

Oleh mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten judol dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.

“Keberhasilan Komdigi ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” katanya.

Sinergi Lintas Lembaga

Meski begitu, Oleh menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak boleh berhenti pada tahap pemblokiran. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat penindakan agar jaringan pelaku bisa diusut tuntas, sekaligus memastikan efek jera bagi pengembang situs.

Pentingnya Literasi Digital

Selain penindakan, edukasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran judol. Oleh meminta Komdigi meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran judi online yang sering menyaru sebagai permainan atau investasi.

“Pemblokiran dan penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi. Pemerintah perlu terus mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online, terutama generasi muda yang menjadi target utama promosi digital,” tegasnya.****

Pos terkait