DPR Apresiasi Sikap Tegas Menaker terhadap Perusahaan Perekrut TKA Ilegal

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Fajarasia.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam menindak perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Netty menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan TKA merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban pasar kerja serta melindungi hak-hak tenaga kerja lokal di tengah kompetisi global.

“Pemerintah memang membuka peluang bagi TKA yang legal, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan. Bila ada pelanggaran, maka sanksi harus dijatuhkan agar tercipta keadilan bagi pekerja Indonesia,” ujar Netty dalam pernyataan resminya, Kamis (30/10/2025).

Ia menilai, instruksi Menaker kepada jajaran kementerian untuk menertibkan praktik perekrutan TKA ilegal, termasuk di kawasan industri dan proyek strategis nasional, mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan tenaga kerja nasional.

“Penindakan terhadap perusahaan yang tidak memiliki pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) adalah sinyal bahwa pemerintah tidak main-main dalam menegakkan regulasi. Ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan celah hukum,” lanjutnya.

Meski demikian, Netty menekankan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap kehadiran tenaga kerja asing selama kontribusinya memberikan nilai tambah, khususnya dalam hal transfer ilmu dan keterampilan. Namun, prinsip perlindungan terhadap pekerja lokal tetap harus menjadi prioritas.

“Kehadiran TKA bisa bermanfaat, terutama dalam alih teknologi dan keahlian. Tapi jangan sampai menggeser posisi tenaga kerja dalam negeri,” tegasnya.

Netty juga berharap agar penegakan hukum yang dilakukan Menaker disertai dengan penguatan sistem pengawasan dan transparansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar dunia usaha berjalan sesuai aturan dan pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan maksimal.

“Menaker sudah berada di jalur yang benar. Ke depan, perlu ada sinergi yang lebih kuat dengan dinas ketenagakerjaan daerah serta mekanisme pelaporan publik agar proses penindakan lebih cepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.****

Pos terkait