Diduga Ada Konspirasi Dalam Kasus Sabuk Merah Rp. 120 Miliar

Diduga Ada Konspirasi Dalam Kasus Sabuk Merah Rp. 120 Miliar

Fajarasia.co – Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Sabuk Merah perbatasan antara Belu – RDTL senilai Rp. 120 miliar oleh Kejati NTT karena diduga kuat adanya konspirasi antara oknum pada Kejati NTT dan pihak tertentu dalam proyek itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan bahwa adanya dugaan konspirasi itu terjadi belum lama ini. Informasi yang berhasil dihimpun adanya pertemuan antara oknum tertentu dan oknum pada proyek sabuk merah senilai Rp. 120 miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Sabtu (08/10/2022) menegaskan berdasarkan informasi tersebut pihaknya akan menelusuri oknum tersebut.

Bukan saja pada pihak Kejati NTT, lanjut Abdul, pihaknya juga bakal menelusuri pihak – pihak dalam proyek jalan Sabuk Merah senilai Rp. 120 miliar.

“Informasi ini akan ditampung dan akan dilakukan penelusuran baik pada pihak Kejati NTT maupun pihak yang mengerjakan proyek jalan sabuk merah Rp. 120 miliar,” tegas Abdul.

Menurut Abdul, sejauh ini tidak ada konspirasi atau tekanan dari siapapun dalam penuntasan kasus dugaan korupsi senilai Rp. 120 miliar. Namun, informasi tersebut bakal ditelusuri oleh pihak Kejati NTT.

“Sejauh ini tidak ada tekanan dalam penuntasan kasus ini. Namun, berdasarkan informasi itu, pihaknya akan melakukan penelusuran atas informasi yang diterima ini,” ungkap Abdul.

Abdul Hakim kembali menegaskan bahwa berdasarkan perintah Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah melalukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap proyek jalan Sabuk Merah senilai Rp. 120 miliar.

“Jamgan coba main – main dalam penanganan kasus korupsi. Karena Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin telah memberikan warning jika ketahuan maka akan disikat,” tegas Abdul Hakim lagi.

Terpisah, SD selaku Kasatker PJN Wilayah II yang dohubungi wartawan, Jumat (07/10/2022) melalui pesan Whats App (WA) tidak merespon hingga berita ini diturunkan.(rey)

Pos terkait