Data Registrasi Sosial Ekonomi Diharapkan Bisa Dipakai Kementerian/Lembaga

Data Registrasi Sosial Ekonomi Diharapkan Bisa Dipakai Kementerian/Lembaga

Fajarasia.co – Badan Pusat Statistik (BPS) berharap data hasil registrasi sosial ekonomi (Regsosek) bisa dipakai oleh seluruh kementerian/lembaga di Indonesia. Hal tersebut karena informasi yang didapatkan dari hasil pendataan warga oleh para petugas sensus BPS cukup lengkap.

“Harapannya ke depan data ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Karena memang, tujuannya adalah satu data untuk berbagai kementerian dan lembaga,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono, Minggu (30/10/2022).

Menurut Margo, pendataan warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam program Regsosek, sudah mencakup aspek sosial dan ekonomi. Menurutnya, data itu layak dimanfaatkan kementerian dan lembaga dalam menjalankan program sosial maupun pemberdayaan masyarakat.

“Aspek sosial ekonomi penduduk ini nanti pemanfaatannya bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Sosial, PUPR, Kesehatan, Pendidikan dan sebagainya. Dan bermuaranya untuk mewujudkan satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Margo.

BPS menggelar kegiatan malam pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) pada Sabtu (29/10/2022) malam. Kegiatan yang berlangsung hingga Minggu (30/10/2022) dini hari itu, dilakukan untuk mendata para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kegiatan Malam Regsosek 2022 melibatkan 51 petugas dari pegawai BPS Jakarta Selatan. Pendataan dilakukan di 12 titik di 5 Kecamatan yakni, Setia Budi, Tebet, Mampang Prapatan, Pancoran, dan Cilandak.

Sesuai instruksi Presiden Jokowi, BPS diamanatkan melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem, menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pendataan awal Regsosek ini telah berlangsung sejak 15 Oktober – 14 November 2022.****

Pos terkait