Fajarasia.id– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darori Wonodipuro, menegaskan pentingnya integrasi data nasional melalui Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) untuk mencegah konflik agraria dan bencana lingkungan.
Dalam kunjungan kerja Baleg ke Sumatera Barat, Darori menyoroti perbedaan data antarinstansi yang kerap memicu persoalan lahan. “Kalau undang-undang ini sudah jadi, tentu menjadi payung hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan satu data Indonesia,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Ia mencontohkan sekitar 30 ribu desa yang menurut Kementerian Kehutanan berada di kawasan hutan, namun berbeda dengan data BPN dan Kementerian Transmigrasi. Ketidaksinkronan ini, menurutnya, menunjukkan urgensi sistem data terintegrasi berbasis teknologi pemetaan satelit.
Darori juga menekankan perlunya sanksi bagi pihak yang menyampaikan data tidak akurat serta penghargaan bagi instansi yang mampu menyajikan data berkualitas. Selain itu, ia menyoroti kebijakan One Map Policy yang baru diterapkan penuh di Pulau Sulawesi, padahal penyatuan peta nasional sangat penting untuk mencegah tumpang tindih tata ruang.
“Ketidaktepatan pengelolaan kawasan bisa memicu banjir dan kerusakan lingkungan. Dengan data terintegrasi, kita bisa memperbaiki kebijakan tata ruang sekaligus mencegah bencana,” tegasnya.****




