Daftar Tunggu Jemaah Haji Tangsel Capai 27 Tahun

Daftar Tunggu Jemaah Haji Tangsel Capai 27 Tahun

Fajarasia.id – Calon jemaah haji yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan tercatat lebih dari 30 ribu. Dengan jumlah tersebut, antrean untuk keberangkatan mereka sudah mencapai 27 tahun.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasie PHU) Kemenag Tangsel, Bahtra, Jumat (13/1/2023). “Jumlah pendaftar pada tahun 2022 sebanyak 2.301 calon jemaah haji, atau sembilan sampai 11 orang per hari,” katanya.

Terkait kuota haji tahun 2023, Bahtra mengaku sampai saat ini belum menerima informasi resmi. “Tahun lalu kami memberangkatkan 626 jemaah haji,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota haji Indonesia untuk tahun 2023 adalah sebesar 221 ribu jemaah. Ini menyusul kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Yang pasti, Bahtra mengatakan untuk pendaftaran calon haji minimal berusia 12 tahun tanpa batasan umur maksimal. “Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan haji untuk segala usia asalkan telah mendapatkan vaksin lengkap,” ujarnya.***

Pos terkait