Cuti Ayah Dianggap Berdampak Signifikan Cegah Masalah Keluarga

Cuti Ayah Dianggap Berdampak Signifikan Cegah Masalah Keluarga

Fajarasia.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menilai penerapan cuti ayah memiliki dampak yang signifikan dalam mencegah tingginya angka perceraian dan masalah pengasuhan anak. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.

“Kita tentu mendukung apa yang digodog oleh pemerintah terkait turunan UU ASN yang segera diterapkan. Melihat dalam kajian KPAI sepanjang aduan kasus 2023 dari 3.777 kasus isu keluarga menjadi kasus yang paling banyak diterima,” kata Jasra, Jumat (15/3/2024).

Dia menekankan, pentingnya peran ayah dalam proses pengasuhan anak. Terutama dalam mencegah kekerasan terhadap anak yang kerap kali dilakukan oleh orang terdekat.

“Dengan cuti ayah sejalan dengan penyelenggaraan sistem perlindungan anak nasional dan ada intervensi primer yang mengedepankan layanan pencegahan secara umum. Sehingga, kita berharap ada perubahan perilaku sosial kedepan serta ada penguatan peran ayah dalam keluarga,” ucapnya.

“Kita berharap dengan cuti ayah, peran ayah semakin kuat. Sehingga, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia nya secara maksimal,” ujarnya.

Untuk diketahui, MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. Hal itu merupakan salah satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Yakni tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024. ****

Pos terkait