Fajarasia.id – Sebanyak 50.000 tenaga kerja asal Kabupaten Lombok Tengah, berada di luar negeri maupun dalam negeri menggantungkan hidup melalui upah kerja.
Mereka bekerja diberbagai sektor antara lain Industri, Perkebunan, Perhotelan, Asisten Rumah Tangga dan sektor lainnya baik tenaga kerja formal maupun non formal. Mereka membutuhkan perlindungan dan jaminan hidup dari Pemerintah. ” Semua tenaga kerja sangat membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan agar kehidupan mereka lebih baik,” kata Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri saat Launching BPJS Ketenagakerjaan Senin (20/02) di Hotel Ilira Penujak, Lombok Tengah NTB.
Pathul Bahri, berharap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah, dapat berperan besar mampu mengakuisisi tenaga kerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
Tidak hanya itu namun BPJS Ketenagakerjaan juga diminta agar tidak mempersulit warga Lombok Tengah dalam pengurusan persyaratan yang di butuhkan guna mendapatkan layanan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. ” Saya mau BPJS lakukan sosialisasi masif ke masyarakat khususnya calon TKI agar mereka faham pentingnya Persai dan tidak mempersulit syarat yang di perlukan, ” kata Bupati.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah. Chandra Chayono, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Semuanya memiliki manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.
“Sebagai penggerak jaminan sosial, ini adalah kepanjangan tangan kami dalam sosialisasi dan akusisi tenaga kerja di lapangan. Kerja keras agen tidak sia-sia. Bahkan banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan,” sebutnya. (LS)





