fajarasia.id — Seorang remaja berinisial A (17) ditangkap oleh aparat Polsek Bekasi Utara atas dugaan penusukan terhadap R (14), seorang pelajar yang baru saja selesai bermain futsal. Insiden tersebut terjadi di Kampung Kali Abang Nangka, Kecamatan Bekasi Utara, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafi’i, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (20/10/2025) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.
“Senin sore, anggota kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah lokasi di Bekasi Utara. Kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar Imam, Rabu (22/10/2025).
Motif Diduga Karena Tawuran
Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Menurut keterangan A, ia sempat mengira R bersedia diajak tawuran. Namun, karena R menolak, pelaku diduga langsung melakukan penusukan.
“Pelaku mengaku mengira korban mau ikut tawuran. Tapi karena korban menolak, terjadi penusukan,” jelas Imam.
Kejadian berlangsung cepat. R yang saat itu sedang bersama teman-temannya, tiba-tiba mendengar teriakan dari pelaku yang mengancam akan menusuk. Tanpa banyak bicara, pelaku mendekati R dan langsung menusuk bagian dada korban.
“Pelaku sempat berteriak ‘Gua tusuk lu!’ lalu langsung menyerang. Korban tidak sempat menghindar,” tambahnya.
Korban Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah mengalami luka tusuk, R berusaha menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Kelurahan Perwira untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun, karena luka yang dialami cukup serius, R dirujuk ke RSUD Kota Bekasi untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga langsung mendatangi rumah sakit untuk menggali informasi dan memastikan kronologi kejadian.
“Kami kirim Bhabinkamtibmas dan tim reskrim ke RSUD untuk mengecek kondisi korban dan melakukan wawancara,” tutup Imam.****





