BNN Bali Bongkar Jaringan Kokain Kolombia, 2,2 Kg Disita

BNN Bali Bongkar Jaringan Kokain Kolombia, 2,2 Kg Disita

Fajarasia.id – BNN Provinsi Bali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional asal Kolombia. Seorang warga negara Kolombia, Sebastian Arboleda Montoya (29), ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (11/2/2026), dengan barang bukti kokain seberat 2,2 kilogram.

Kepala BNNP Bali Brigjen Budi Sajidin menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat kerja sama dengan Bea Cukai Ngurah Rai. Dari koper hitam yang dibawa pelaku, petugas menemukan tiga kemasan plastik berisi serbuk putih yang setelah ditimbang mencapai 3,4 kg bruto atau 2,2 kg neto kokain.

“Pelaku mengaku disuruh seseorang bernama REA untuk membawa koper berisi kokain dari Medellín, Kolombia, ke Bali,” ungkap Budi.

Selain kokain, BNN menyita satu unit ponsel, boarding pass Doha–Denpasar, serta uang tunai 580 euro. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap penerima barang di Bali, meski terkendala bahasa dan komunikasi dengan jaringan internasional.

Kepala BNN Komjen Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. “Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tegasnya.

Kasus ini menegaskan komitmen BNN dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

Pos terkait