BKSAP DPR RI Kutuk Penutupan Perbatasan Rafah oleh Israel, Serukan Aksi Internasional

BKSAP DPR RI Kutuk Penutupan Perbatasan Rafah oleh Israel, Serukan Aksi Internasional

Fajarasia.id — Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan Pemerintah Israel yang kembali menutup akses perbatasan Rafah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan dan perjanjian gencatan senjata yang berlaku.

Penutupan Rafah Dinilai Perburuk Krisis Gaza Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa tindakan Israel menutup jalur Rafah secara sepihak berpotensi memperparah kondisi kemanusiaan di Gaza. “Setiap penundaan pembukaan jalur Rafah berarti memperpanjang penderitaan warga sipil,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Senin (20/10/2025).

Bantuan Internasional Terhambat Penutupan perbatasan tersebut telah menghalangi masuknya bantuan logistik dan medis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Gaza. Mardani menyebut tindakan itu tidak hanya melanggar nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip hak asasi manusia.

Desakan kepada DK PBB BKSAP DPR RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menekan Israel agar membuka kembali jalur Rafah dan menghentikan blokade yang melanggar kesepakatan gencatan senjata.

Komitmen Indonesia terhadap Palestina Mardani menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi dan nilai-nilai moral bangsa Indonesia. “Selama penjajahan masih ada, Indonesia tidak akan berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

Diplomasi Parlemen untuk Keadilan Global Melalui pernyataan ini, BKSAP DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menggalang dukungan internasional melalui jalur diplomasi parlemen. Tujuannya adalah memastikan bahwa suara kemanusiaan tetap bergema dan perdamaian yang berkeadilan dapat terwujud di Palestina.****

Pos terkait