Benteng Siber Diperluas, Tim Tanggap Insiden Mulai Bekerja

Benteng Siber Diperluas, Tim Tanggap Insiden Mulai Bekerja

Fajarasia.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang terdiri dari 3 TTIS Sektoral, 10 TTIS Pemerintah Pusat, 24 TTIS Sektor Pemerintah Daerah, 6 Sektor Pembangunan Manusia di Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/07/2025). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han sebagai bentuk sinergi penguatan keamanan siber nasional.

Dalam sambutannya Kepala BSSN Nugroho menyampaikan bahwa bahwa pengukuhan ini bukanlah akhir dari langkah upaya kita, melainkan awal yang perlu komitmen berkelanjutan.

“Pengukuhan TTIS ini, kiranya terus diiringi dengan peningkatan kapabilitas melalui workshop, pelatihan, dan cyber drill test guna penguatan kapabilitas personel TTIS dan dilakukannya Penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) untuk mengukur tingkat kesiapan organisasi dalam menangani ancaman siber,” ucapnya.

TTIS merupakan ekosistem penting yang memiliki peran kunci dalam pengelolaan dan penanganan insiden siber. Tim ini akan bertugas serta bertanggung jawab untuk menangani dan memulihkan insiden siber organisasi, termasuk pemerintah daerah. Secara hierarki, TTIS pada kategori TTIS Organisasi di bawah pembinaan TTIS Sektor yang merupakan bagian integral dari ekosistem keamanan siber.

Pembentukan TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga pemerintah, serta pemerintah daerah untuk segera memiliki CSIRT.

Masih di rangkaian acara, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menyampaikan laporan Kegiatan Pengukuhan 43 TTIS Sektoral dan Organisasi, bahwa Kegiatan Pengukuhan TTIS Sektoral dan Organisasi dalam rangka mendeklarasikan TTIS serta menyosialisasikan tugas dan kewenangan dalam menjaga ruang siber di Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.

TTIS yang dikukuhkan adalah 3 TTIS Sektoral yang terdiri dari Sektor Administrasi Pemerintahan, Sektor Pertahanan, dan Sektor Kesehatan. Sedangkan 40 TTIS Organisasi yang dikukuhkan terdiri dari pemerintahan pusat meliputi Kementerian Hukum; Kementerian Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan; BP Bintan; Pusat Data Nasional.

Dari pemda meliputi Pemkot Palu; Bogor; Bandar Lampung; Pemkab Banggai Laut; Banggai; Morowali; Morowali Utara; Tojo Una-una; Buol; Sigi; Toli Toli; Donggala; Bandung Barat; Ketapang; Landak; Mempawah; Sambas; Sanggau; Sekadau; Sintang; Pemalang; Wonosobo; Cilacap; dan Karanganyar.

Selain itu PT Prodia Widyahusada; Politeknik Negeri Jakarta; Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional; Universitas Bhayangkara Jakarta Raya; Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo; dan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya juga turut dikukuhkan.

Hingga saat ini TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang telah teregistrasi sebanyak 396 TTIS yang terdiri dari 4 TTIS Sektoral, 104 TTIS Sektor Pemerintah Pusat, 34 TTIS Sektor Pemerintah Provinsi, 215 TTIS Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 39 TTIS Sektor Pembangunan Manusia.******

Pos terkait