Fajarasia.id – Pemerintah China melayangkan protes keras atas kesepakatan dagang terbaru antara Amerika Serikat dan Taiwan yang mencakup relokasi pabrik semikonduktor ke AS dengan imbalan penurunan tarif impor.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (16/1/2026), menegaskan bahwa perjanjian tersebut dianggap melanggar prinsip Satu-China. “China dengan tegas menentang segala bentuk perjanjian resmi yang berkonotasi kedaulatan antara Taiwan dan negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan China,” ujarnya.
Kesepakatan dagang ini mencakup komitmen investasi Taiwan senilai 250 miliar dolar AS (sekitar Rp 4.227 triliun) di sektor manufaktur semikonduktor dan teknologi Amerika. Sebagai imbalannya, tarif impor produk Taiwan diturunkan dari 20 persen menjadi 15 persen. Selain itu, Taiwan juga akan menyediakan jaminan kredit tambahan dengan nilai serupa untuk mendukung perusahaan kecil dalam rantai pasok semikonduktor di AS.
Langkah ini disebut sebagai hasil negosiasi panjang, menyusul dorongan Presiden AS Donald Trump agar produksi cip dipindahkan ke negaranya. TSMC, raksasa semikonduktor Taiwan, sebelumnya telah mengumumkan investasi 100 miliar dolar AS untuk memperluas fasilitasnya di Arizona.
Guo menekankan bahwa AS harus mematuhi prinsip Satu-China serta tiga komunike bersama yang menjadi dasar hubungan diplomatik kedua negara. “Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah China,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah AS menyatakan kesepakatan ini bertujuan memperkuat rantai pasok semikonduktor domestik di tengah persaingan global teknologi strategis. Produsen cip Taiwan yang berekspansi ke AS juga akan mendapat fasilitas impor bebas tarif selama masa pembangunan pabrik.
Kesepakatan ini menambah ketegangan geopolitik di sektor teknologi, dengan Beijing menilai langkah Washington dan Taipei sebagai tantangan langsung terhadap klaim kedaulatan China.






