Fajarasia.id – Seorang dosen muda berinisial EY (37) ditemukan tewas di kediamannya di Perumahan Al Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Polisi menetapkan Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat setempat.
Modus dan Dugaan Motif
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut pelaku menunjukkan tindakan yang kejam dan terencana. Waldi diduga menggunakan rambut palsu (wig) untuk menyamarkan identitasnya saat keluar-masuk rumah korban, menghindari deteksi kamera pengawas dan warga sekitar.
Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Waldi disebut ingin kembali menjalin hubungan asmara dengan korban, namun ditolak. Penolakan tersebut diduga menjadi pemicu aksi brutal yang berujung pada kematian EY.
Hasil Pemeriksaan Medis
Dokter RSUD H Hanafie Muara Bungo, dr Sepriadi, mengungkapkan bahwa jenazah korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik yang cukup parah:
Lebam di seluruh wajah
Benjolan besar di bagian belakang kepala (sekitar 13 x 10 cm)
Memar di bahu kanan dan kiri
Luka di leher akibat benturan benda tumpul atau tajam
Dugaan kekerasan seksual berdasarkan temuan cairan di area intim
Korban diperkirakan telah meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan, ditandai dengan keluarnya darah gelap dari mulut dan hidung sebagai bagian dari proses pembusukan.
Kronologi Penemuan
Korban pertama kali ditemukan oleh rekan-rekannya dari kampus IAK SS Muaro Bungo, setelah dua hari tidak hadir mengajar dan tidak merespons panggilan. Rumah korban dalam keadaan terkunci, sehingga warga membantu mendobrak pintu. EY ditemukan tergeletak di atas tempat tidur, sebagian tubuh tertutup sarung dan masih mengenakan pakaian.
Barang Berharga Raib
Bripda Waldi diduga turut mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk mobil, sepeda motor, ponsel, dan perhiasan. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Tebo.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.***




