Begini Tanggapan Mahfud MD, Soal Dugaan Pemerasan Firli

Begini Tanggapan Mahfud MD, Soal Dugaan Pemerasan Firli

Fajarasia.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang sedang ditangani Polda Metro Jaya (PMJ). Mahfud mengatakan, pembangunan Hukum yang mencakup tiga unsur harus dibenahi, agar jalannya pemberantasan korupsi menjadi lebih baik.

“Ya pokoknya pembangunan hukum kita itu mencakup 3 unsur, satu isinya legal substance, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya,” kata Mahfud di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Menurutnya, aparat penegak hukum yang mengatasi masalah korupsi harus dibenahi dan itu menjadi kunci pemberantasan korupsi.

“Dalam studi saya di kantor itu memang yang harus kita benahi dan banyak masalah itu adalah aparat penegak hukum,” jelas Mahfud. Namun, ia tidak mau banyak berkomentar soal kasus yang terjadi pada pimpinan KPK Firli Bahuri yang baru saja diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasaan pada Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, Firli meresponse melalui keterangan pers yang diterima. Menurut dia, beberapa lembaga pemerintahan masih melakukan perlawanan ketika pimpinan mereka dijadikan sebagai tersangka KPK.

“Lebih aneh lagi when the corruptors strike back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas. Disitulah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Iapun mengungkap keresahannya menjadi sorotan publik dalam kasus Syahrul Yasin Limpo dan mengatakan ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara yang masih menumpuk. Untuk itu, kata dia, KPK masih harus bekerja keras dengan seluruh keterbatasan dan segala serangan yang terjadi selama ini.****

Pos terkait