Fajarasia.id – Istana menjelaskan kronologi terkait pria yang nekat menerobos saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sesi wawancara di RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara. Hal itu disampaikan Plt Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden M Yusuf Permana.
Ia mengatakan, pria berambut cepat yang mengenakan baju batik bewarna coklat tersebut mendekati Presiden saat sesi wawancara. Saat itu Kepala Negara akan memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau RSUD Konawe.
“Tentu Paspampres dengan cepat mencegah orang tersebut. Dengan tujuan agar tidak menggangu Bapak Presiden yang sedang memberikan keterangan pers,” katanya, Selasa (14/5/2024).
Yusuf menyebut, tim pengamanan juga telah berkomunikasi baik kepada pria tersebut apakah ada hal yang ingin disampaikan kepada Presiden. “Ternyata yang ber-sangkutan ingin Menyampaikan masalah Kepegawaiannya Sebagai PNS di Kab Konawe,” ujarnya.
“Kami berkomunikasi dengan Pemkab Konawe dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi. Alhamdulillah, Kunjungan Kerja Presiden RI dapat berjalan dengan baik dan lancer,” ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman. Ia menyebut, pihaknya telah mengamankan seseorang pada saat Presiden menyampaikan doorstop di depan media di RSUD Kabupaten Konawe.
“Dalam pelaksanaan doorstop Bapak Presiden didampingi oleh para pejabat yg sudah ditentukan. Saat Bapak Presiden menyampaikan doorstop depan media, tiba-tiba datang seseorang dari belakang menghampiri Bapak Presiden dengan maksud dan tujuan sampai saat ini masih didalami,” katanya.
Sesuai dengan UU TNI no 34 Thn 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam hal pengamanan VVIP, Paspampres langsung menjauhkan orang tersebut. Dalam hal ini Tugas Pokok Paspampres sesuai dengan aturan Undang-Undang diatas dan SOP yang dimiliki yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yg dapat membahayakan Obyek VVIP,” ujarnya.
“Sehingga dengan adanya tindakan seseorang yang mencoba mendekat ke Obyek VVIP, anggota Paspampres mengamankan dengan cara menjauhkan orang tersebut dari Obyek VVIP untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam tindakan menjauhkan orang tersebut diatas dilakukan oleh Pengawal Pribadi Presiden (Walpri), dimana Walpri ini merupakan anggota Paspampres yang selalu berada terdekat dengan Bapak Presiden,” ucapnya.***




