Fajarasia.id – Kasus pembunuhan wanita open BO berinisial R (34), yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu mungungkap sejumlah fakta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa, R tewas karena dihabisi pelanggannya di sebuah kosan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
RN pun sebelumnya dilaporkan hilang 5 hari sebelum jasadnya ditemukan atau sejak Selasa, 9 April 2024.
Korban ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4) lalu.
“Mayat yang ditemukan di Pulau Pari itu dibunuhnya di indekos di Bekasi,” kata Ade Ary, Kamis (25/4).
Pelaku dan korban sebelumnya berhubungan badan satu kali. Namun, setelahnya, wanita open BO itu meminta harga yang lebih tinggi dari kesepakatan.
“Namun, setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati,” ujarnya.
Saat itu sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata kemudian membunuh korban.
“Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati. Kemudian, terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal,” tuturnya.
Saat ini pelaku pembunuhan yakni pria NYP (28) yang tak lain adalah pelanggan korban sudah diamankan polisi. Pria NYP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Polisi juga mengungkap motif NYP (28) tega menghabisi wanita open BO berinisial R (34) tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati oleh korban.
“Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari, motifnya sakit hati,” kata Ade Ary.
Polisi pun telah melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT 004 RW 02, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Dalam olah TKP yang dilakukan di indekos Bekasi, polisi mengamankan beberapa alat bukti yang menjadi saksi bisu pembunuhan wanita open BO.
Di dalam kamar kos milik tersangka NYP (28) ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tisu magic.
“Satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah SIM card, satu buah plastik tisu magic, satu bungkus rokok, satu batang puntung rokok, dua botol lintah Papua, satu buah kunci pembuka SIM card, satu buah lakban warna putih bening,” kata Ade Ary.
Saat ini temuan barang bukti tersebut sudah diamankan pihak kepolisian ke Mapolda Metro Jaya untuk diteliti lebih dalam.***




