Fajarasia.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) berhasil mengungkap praktik penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Aktivitas tanpa izin ini disebut telah berlangsung selama 1,5 tahun dan menimbulkan kerugian besar bagi negara serta lingkungan.
“Penambangan ilegal di kawasan taman nasional jelas melanggar hukum dan mengancam kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar,” tegas Brigjen Pol Irhamni, Selasa (4/11/2025).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan sejumlah instansi terkait, aparat menemukan 36 titik tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan: Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.
Salah satu lokasi yang ditindak berada di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.
Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik menyita enam unit excavator dan empat dump truck yang digunakan dalam aktivitas tambang. Luas lahan yang telah dibuka mencapai 6,5 hektare, dengan nilai transaksi keuangan mencapai Rp 48 miliar. Jika ditotal dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Magelang dalam dua tahun terakhir, nilai transaksi diperkirakan menyentuh angka Rp 3 triliun.
“Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” tambah Irhamni.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan koordinasi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang. Tujuannya adalah memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara legal dan berkelanjutan.
“Penertiban ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kelestarian alam dan memastikan kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dan tokoh lokal yang memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.***




