Fajarasia.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tiga orang pelaku berinisial R, T, dan A ditangkap dalam operasi tersebut, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,4 miliar dari total perputaran uang sekitar Rp9 miliar.
Menurut Brigjen Pol Moh Irhamni, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah gudang di Desa Waru, Kecamatan Baki. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung nonsubsidi berukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
“Modus ini berisiko menimbulkan kelangkaan LPG bersubsidi di masyarakat,” ujar Irhamni, Senin (3/11/2025).
Ketiga pelaku diketahui memiliki peran masing-masing: R sebagai koordinator lapangan, T mengatur bahan baku dan keuangan, sementara A bertindak sebagai eksekutor yang menyuntikkan gas ke tabung lain. Kegiatan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, dengan penggunaan sekitar 1.000 tabung LPG 3 kg per hari.
Dalam penggerebekan, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1.697 tabung gas LPG 3 kg
- 307 tabung gas 12 kg
- 91 tabung gas 5,5 kg
- 14 tabung gas 50 kg
- 50 selang regulator modifikasi
- Segel palsu
- Lima unit mobil pikap
Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Di lokasi pengungkapan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga JBT, Taufiq Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polri dalam menindak pelaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap segel palsu.
“Segel resmi bisa dipindai dan menampilkan informasi produk. Jika tidak muncul, kemungkinan besar itu palsu,” jelas Taufiq.
Ia menambahkan bahwa kasus ini merupakan yang kedua di wilayah Jawa Tengah dan DIY sepanjang tahun 2025. Taufiq menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.****





