Badan Pangan Nasional Siapkan Turunan Cadangan Pangan

Badan Pangan Nasional Siapkan Turunan Cadangan Pangan

Fajarasia,co – Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, tengah mempersiapkan aturan turunan untuk penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP). Hal ini sesuai amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022.

Melalui perpres tersebut, persoalan cadangan pangan pemerintah akan melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Badan Pangan Nasional NFA hingga BUMN di bidang pangan yakni Bulog dan RNI (ID Food)

“Kita sekarang sedang membuat aturan turunan, dengan Pak Mendag (Zulkifli Hasan) juga dan teman-teman kementerian/lembaga terkait. Ini kita akan siapkan beberapa jumlah cadangan pangan untuk padi, jagung, kedelai itu akan ada di Bulog,” kata Arief, Rabu (9/11/2022).

Selama ini, kata Arief, pemerintah baru memiliki cadangan beras yang ditugaskan kepada Bulog. Dengan Perpres tersebut, akan dilakukan perluasan tugas kepada Bulog untuk CPP ke komoditi lainnya, yakni jagung dan kedelai.

Saat ini mekanisme implementasi CPP sedang disiapkan pemerintah termasuk pembiayaan. “Intens dengan Kementerian Keuangan dalam minggu ini kita akan putuskan berapa rate yang akan diterima teman-teman dari BUMN,” ucapnya.

“Special rate tentunya untuk stabilisasi pangan dan juga berapa rupiahnya. Sehingga konsepnya bukan seperti PMN tapi pinjaman dengan dana murah,” kata Arief.

Adapun isi turunan ini juga terkait dengan penetapan jumlah atau level stok CPP. Berikutnya harga acuan pembelian di tingkat petani dan peternak, harga acuan di hilir, hingga anggaran perusahaan pangan yang bertugas.

Arief menyebut, mekanisme ini akan dikeluarkan secara paralel. Sebab, hingga 2022, untuk penentuan harga dan lainnya sementara masih ada di Kementerian Perdagangan.

“Ini semua paralel, karena sampai dengan 2022 ini sementara ini ada di Pak Mendag, ini sekarang komunikasi intens. Berikutnya ada di badan pangan untuk penentuan harga dan lain-lain,” ujarnya. .

Diketahui, Perpres soal CPP ini mengatur pembagian tugas BUMN di bidang pangan dalam mencukupi cadangan pangan pemerintah. Aturan ini membagi tugas BUMN di bidang pangan dalam mencukupi CPP.

Seperti Bulog yang kini wajib menyiapkan cadangan 3 komoditas, seperti beras, jagung dan kedelai. Termasuk, ID Food yang wajib menyiapkan cadangan 8 komoditas pangan penting lainnya.****

Pos terkait