Fajarasia.id — Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyuarakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperketat larangan alih fungsi lahan sawah. Menurutnya, menjaga lahan pertanian adalah langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan nasional yang berakar pada kedaulatan lahan sendiri.
“Melindungi sawah berarti menjaga masa depan bangsa. Lahan pertanian bukan hanya bidang tanah, tapi sumber kehidupan dan kehormatan nasional,” ujar Azis dalam pernyataan resminya.
Ia menilai bahwa kebijakan Presiden bukan sekadar seruan moral, melainkan peringatan serius terhadap ancaman menyusutnya lahan produktif akibat tekanan investasi dan urbanisasi. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Indonesia memiliki sekitar 7,38 juta hektare lahan baku sawah, namun luasnya terus terancam.
Pemerintah menargetkan 87 persen dari total lahan baku tersebut dikunci sebagai lahan pertanian berkelanjutan. Namun, lemahnya pengawasan dan celah hukum membuat kebijakan ini belum berjalan optimal.
“Masalah alih fungsi bukan hanya soal izin, tapi juga sinkronisasi tata ruang dan integritas kebijakan daerah,” tegas Azis.
Ia menyoroti belum rampungnya pembaruan RTRW dan RDTR di sejumlah daerah yang menyebabkan tumpang tindih dengan peta lahan sawah dilindungi (LSD). Hal ini membuka peluang terjadinya konversi lahan atas nama investasi strategis.
Azis juga mengkritisi mekanisme rekomendasi perubahan penggunaan tanah dalam LSD yang diatur dalam Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2024. Menurutnya, tanpa transparansi dan pengawasan publik, regulasi tersebut berisiko disalahgunakan.
“Seluruh proses rekomendasi harus dibuka secara digital dan bisa diaudit oleh masyarakat. Keterbukaan adalah benteng utama pencegahan penyimpangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azis menegaskan bahwa setiap hektare sawah yang hilang berarti kehilangan produksi, lapangan kerja, dan stabilitas harga pangan. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak bisa terus bergantung pada impor beras.
Dari sisi legislasi, Komisi II DPR RI berkomitmen memastikan perlindungan LP2B dan LSD terintegrasi dalam sistem perizinan digital seperti OSS dan KKPR. Ia juga mendorong moratorium izin baru di atas lahan LSD hingga sinkronisasi tata ruang daerah selesai.
Infrastruktur Pendukung Pertanian
Azis menekankan bahwa perlindungan lahan harus diiringi penguatan infrastruktur pertanian. Di Purworejo, ia menyoroti pentingnya normalisasi Sungai Bogowonto sebagai sumber irigasi utama. Pendangkalan dan kerusakan parapet menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir.
Ia mendorong percepatan normalisasi segmen Purworejo–Bagelen–Ngombol oleh BBWS Serayu–Opak agar irigasi dan pengendalian banjir berjalan seimbang.
Di Wonosobo, banyak saluran irigasi lama yang kini tidak berfungsi akibat sedimentasi dan minimnya anggaran. Tahun 2025, tidak ada alokasi DAK irigasi untuk wilayah tersebut. Azis mendorong pemanfaatan Embung Dieng I dan II sebagai sumber air tambahan untuk jaringan irigasi sekunder dan tersier.
“Ketika air kembali mengalir ke sawah, semangat petani pun akan hidup kembali. Inilah wujud nyata dari semangat Presiden Prabowo dalam membangun kedaulatan pangan yang berakar di desa,” kata Azis.
Ia menegaskan bahwa isu ini sangat relevan bagi daerah pertanian seperti Wonosobo, Temanggung, Purworejo, Magelang, dan Kota Magelang—wilayah yang ia wakili di DPR RI.
Insentif untuk Petani
Azis juga menekankan pentingnya insentif ekonomi bagi petani yang mempertahankan sawahnya. Ia mendorong pengurangan PBB, prioritas KUR pertanian, bantuan alsintan, dan jaminan harga gabah yang stabil.
“Tanpa dukungan ekonomi, mempertahankan sawah hanya akan membebani petani kecil. Kedaulatan pangan tidak akan tercapai tanpa keadilan bagi petani,” tutupnya.****





