Fajarasia.id – Bawaslu RI tidak mau kecolongan, selama proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Serentak 2024. Oleh sebab itu, penting bagi Bawaslu mengawasi ketat proses coklit untuk pemilihan Pilkada pada November 2024.
“Pertama, untuk pemenuhan hak konstitusional kita sebagai warga negara terutama. Bawaslu ingin memastikan apa yang dilakukan KPU, lewat Pantarlih ini sudah dilakukan berdasarkan yang disebut ketaatan, mekanisme prosedur,” kata Puadi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Puadi pun mengaku, dirinya bersama keluarganya sudah menjalani proses coklit sebagai pemilih Pilkada 2024. Bahkan, Pantarlih KPU sempat meminta data pribadinya untuk dilakukan kroscek pemilih.
“Sudah dikroscek bahkan tadi sudah dicatat berkaitan dengan kesesuaian di daftar pemilih. Terutama di KK kemudian di kroscek di KTP,” ucapnya.
Kemudian, Puadi mengapresiasi kepada jajaran Bawaslu, KPU, Panwascam, dan Pantarlih yang sudah melaksanakan coklit sesuai dengan prosedur. Yakni, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Pantarlih. Sudah hadir untuk melakukan pencocokan dan penelitian,” ujarnya.****





