AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin Sebagai Teroris

AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin Sebagai Teroris

Fajarasia.id  – Pemerintah Amerika Serikat resmi memasukkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania ke dalam daftar kelompok teroris. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi Washington menekan rival-rival Israel di Timur Tengah.

Departemen Keuangan AS melabeli cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Yordania sebagai Teroris Global yang Ditentukan Secara Khusus. Sementara itu, Departemen Luar Negeri memberikan status lebih berat bagi cabang Lebanon, yakni Foreign Terrorist Organization (FTO). Status FTO memungkinkan AS menjatuhkan sanksi ekonomi ketat dan melarang anggota organisasi tersebut masuk ke wilayah Amerika.

Pemerintahan Trump beralasan bahwa Ikhwanul Muslimin mendukung Hamas dan aktivitas yang merugikan kepentingan Israel. “Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin berpura-pura menjadi organisasi sipil yang sah, padahal mereka mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” tulis pernyataan resmi AS.

Keputusan ini menuai reaksi keras. Salah Abdel Haq, pejabat Ikhwanul Muslimin Mesir, menolak penetapan tersebut dan berencana menempuh jalur hukum. Ia menilai kebijakan AS sarat tekanan politik dari Uni Emirat Arab dan Israel.

Mesir menyambut baik langkah AS, menyebutnya sebagai upaya penting menghadapi ideologi ekstremis. Sebaliknya, kelompok Al Jamaa Al Islamiya di Lebanon menilai keputusan itu bermotif politik untuk melayani kepentingan Israel.

Kebijakan ini juga berdampak di dalam negeri AS. Gubernur Texas dan Florida menetapkan lembaga hak sipil Muslim terbesar di AS, Council on American-Islamic Relations (CAIR), sebagai kelompok teroris karena dianggap terafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin. CAIR membantah keras tuduhan tersebut dan melayangkan gugatan hukum atas diskriminasi.****

Pos terkait