Fajarasia.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi perubahan rute penerbangan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M. Ia menegaskan bahwa skenario pemberangkatan harus disertai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan kendala, terutama terkait biaya operasional.
“Memberangkatkan jemaah tentu tetap harus dilakukan, tetapi harus disiapkan juga skenario antisipasi. Ketika rute berubah, otomatis pembiayaan juga akan berubah. Perubahan biaya ini perlu pembahasan mendalam dan kesepakatan antara kementerian dan DPR,” ujar Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Senayan.
Selly menyoroti bahwa perubahan rute penerbangan berpotensi memengaruhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pembahasan komprehensif dan transparan agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan keselamatan jemaah sekaligus aspek keuangan.
Ia mengapresiasi prinsip keselamatan jemaah sebagai prioritas utama serta pendekatan kehati-hatian yang disampaikan pemerintah. Namun, menurutnya, perencanaan keuangan harus menjadi bagian integral dari strategi mitigasi risiko. “Jangan sampai kita berbicara tentang keselamatan tetapi anggarannya tidak kita perhatikan,” tegasnya.
Dengan demikian, Selly mendorong agar setiap kebijakan terkait penyelenggaraan haji 2026 tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhitungkan dampak finansial secara menyeluruh.****




